Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Anam: Dampak Buruk Bagi...

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK dan tengah jadi sorotan publik.
Anam mengatakan dua kali mangkirnya tersangka kasus gratifikasi itu dari panggilan KPK tentu bakal berdampak buruk bagi Gubernur Papua tersebut.
"Harusnya Lukas berpikir ulang untuk tidak menghadiri panggilan KPK. Selain akan memberikan dampak buruk bagi dirinya, juga bisa jadi dinilai tidak kooperatif oleh KPK," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu (28/9).
Anam menilai, Lukas Enembe yang tidak kooperatif bakal berdampak terhadap munculnya pihak-pihak yang ingin menghalang-halangi proses penegakan hukum korupsi tersebut.
Dia menyarankan agar tidak ada penghalang-halangan terhadap kasus korupsi, termasuk yang menimpa Lukas Enembe.
"Kalau ada indikasi penghalang-halangan, maka KPK dapat menjerat siapa pun yang melakukan demikian," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK, simak selengkapnya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas