Lukas Enembe Ditangkap, KPK Blokir Rekening Gendut, Nilainya Fantastis

Lukas Enembe Ditangkap, KPK Blokir Rekening Gendut, Nilainya Fantastis
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1). Foto: Fathan

Sementara tersangka RL telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap jumlah uang dalam rekening gendut yang diblokir terkait kasus tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News