MA Diminta Bertanggungjawab
Usut Mundurnya Hakim Agung Yamani
Senin, 19 November 2012 – 17:28 WIB

MA Diminta Bertanggungjawab
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra mengaku yakin bahwa pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani terkait dengan Putusan Peninjauan Kembali terpidana narkoba Hengky Gunawan.
Ia mengatakan, putusan Majelis PK MA atas bandar narkoba Hengky Gunawan, memang penuh dengan kontroversi. "Pertama, persoalan putusan PK MA yang membatalkan putusan mati menjadi 15 tahun dengan alasan yang terkesan dipaksakan dan diadakan," kata Indra, Senin (19/11).
Baca Juga:
Indra juga mengatakan, alasan Hak Asasi Manusia yang dipakai Majelis Hakim PK untuk membatalkan hukuman mati patut diduga sangat keliru. "Karena justru terpidana narkoba tersebut telah melakukan pelanggaran HAM yang lebih besar, yakni HAM jutaan generasi penerus bangsa telah menjadi korban dari bandar narkoba tersebut," ujar Indra.
Diungkapkan Indra lagi, narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa yang daya rusaknya bisa lebih berbahaya dari korupsi dan terorisme. Tentunya, kata dia, Putusan PK tersebut sangat mungkin mencederai rasa keadilan publik, terutama jutaan korban narkotika dan keluarganya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra mengaku yakin bahwa pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani terkait
BERITA TERKAIT
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka