MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang
Selasa, 04 September 2012 – 10:35 WIB
Dari keputusan tersebut, Djoko menyatakan, pihaknya mulai mencium gelagat yang tidak lazim. Pihaknya menduga Sutjahjo kerap bermain bersama ketiga hakim tersebut. Selain itu, Sutjahjo ternyata teman kuliah Hakim Lilik Suriani. "Mereka sama-sama di Undip (Universitas Diponegoro). Itu kan aneh, kenapa tiba-tiba digabungkan lagi setelah MA memerintahkan mereka untuk dipisah. Pasti dia punya maksud,"jelas dia.
Baca Juga:
Terkait hal tersebut, Djoko mengatakan dirinya telah mengirimkan laporan pada KPK. Selain itu, dia menyatakan bahwa MA siap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. MA pun berharap bisa memeriksa Sutjhajo bersama dengan Komisi Yudisial. "Kami berharap bisa bersama-sama dengan KY. Jadi kapan KY berangkat ke Semarang, saya akan suruh juga perwakilan dari MA,"imbuhnya.
Sementara itu, KY menyatakan mendukung MA terkait dugaan keterlibatan Ketua PN Semarang, Sutjahjo. KY juga sependapat dengan dugaan tersebut. Komisioner KY Suparman Marzuki memaparkan, pihaknya akan meminta MA untuk segera melakukan pemerisaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami sejak lama juga menduga ada keterlibatan Ketua PN Semarang. Karena itu, MA harus aktif memeriksa ketua PN Semarang untuk soal etik profesi. Kalau KPK kan menyangkut soal pidananya,"jelas Suparman, kemarin.
JAKARTA - Kasus suap yang menyeret dua hakim PN Tipikor Semarang, Kartini Marpaung dan Heru Subandono tampaknya tidak berhenti di keduanya. Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran