MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang

MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang
MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang
Dari keputusan tersebut, Djoko menyatakan, pihaknya mulai mencium gelagat yang tidak lazim. Pihaknya menduga Sutjahjo kerap bermain bersama ketiga hakim tersebut. Selain itu, Sutjahjo ternyata teman kuliah Hakim Lilik Suriani. "Mereka sama-sama di Undip (Universitas Diponegoro). Itu kan aneh, kenapa tiba-tiba digabungkan lagi setelah MA memerintahkan mereka untuk dipisah. Pasti dia punya maksud,"jelas dia.

Terkait hal tersebut, Djoko mengatakan dirinya telah mengirimkan laporan pada KPK. Selain itu, dia menyatakan bahwa MA siap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. MA pun berharap bisa memeriksa Sutjhajo bersama dengan Komisi Yudisial. "Kami berharap bisa bersama-sama dengan KY. Jadi kapan KY berangkat ke Semarang, saya akan suruh juga perwakilan dari MA,"imbuhnya.

Sementara itu, KY menyatakan mendukung MA terkait dugaan keterlibatan Ketua PN Semarang, Sutjahjo. KY juga sependapat dengan dugaan tersebut.  Komisioner KY Suparman Marzuki memaparkan, pihaknya akan meminta MA untuk segera melakukan pemerisaan terhadap yang bersangkutan.

"Kami sejak lama juga menduga ada keterlibatan Ketua PN Semarang. Karena itu, MA harus aktif memeriksa ketua PN Semarang untuk soal etik profesi. Kalau KPK kan menyangkut soal pidananya,"jelas Suparman, kemarin.

JAKARTA - Kasus suap yang menyeret dua hakim PN Tipikor Semarang, Kartini Marpaung dan Heru Subandono tampaknya tidak berhenti di keduanya. Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News