MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang

MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang
MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang
Suparman menguraikan, sejatinya pihaknya telah mencurigai tindak-tanduk yang tak lazim dari Sutjahjo, bahkan sebelum KPK melakukan tangkap  tangan terhadap hakim Kartini Marpaung. Sebab, tanpa alasan jelas, Sutjahjo menolak memisahkan tiga hakim, Lilik Suriani, Kartini Marpaung dan Asmadinata yang ada dalam satu majelis. Padahal tiga hakim tersebut diduga kerap memutus bebas sejumlah terdakwa korupsi. "Karena itu, MA perlu memeriksa Ketua PN Semarang atas kasus-kasus yang terdahulu,"jelas dia. 

Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan tidak tertutup kemungkinan kalau Ketua PN Semarang juga ikut terseret. Sebab, hingga saat ini dia menegaskan kalau KPK masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Tidak berhenti pada penetapan dua tersangka yakni hakim Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono.

"Kami memang bekerjasama dengan MA untuk menangani kasus ini," ujarnya. Oleh sebab itu, informasi yang diperoleh dari MA bakal langsung menjadi perhatian KPK. Apalagi, kalau informasi yang disampaikan tersebut dibekali dengan bukti-bukti yang mendukung.

Johan juga menyinggung bukti lain kalau pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Yakni, dicegahnya Pragsono dan Asmadinata, dua hakim pengganti itu ke luar negeri beberapa waktu yang lalu. Diharapkan dari keterangan yang diambil dari berbagai saksi bisa menambah terang pengungkapan kasus itu. (Ken/dim)
Berita Selanjutnya:
BNPT Sebut Terkait Ngruki

JAKARTA - Kasus suap yang menyeret dua hakim PN Tipikor Semarang, Kartini Marpaung dan Heru Subandono tampaknya tidak berhenti di keduanya. Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News