MA Tolak Uji Materi Keppres Satgas Anti Mafia Hukum
Jumat, 06 Agustus 2010 – 19:07 WIB
Saat ditanya apakah dalam putusannya MA juga memerintahkan gugatan atas Keppres itu didaftarkan di PTUN, Harifin menampiknya. "Itu hak orang (untuk menggugat). Hakim tidak bisa mengarahkan," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Petisi 28 pada Juni lalu menggugat Keppres Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Alasan Petisi 28, karena Keppres pembentukan Satgas itu tidak memiliki dasar hukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan uji atas Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan