Maaf, Ojek Online Dilarang Beroperasi di Daerah Ini

Maaf, Ojek Online Dilarang Beroperasi di Daerah Ini
Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri. Foto: batampos/jpg

"Sembari nunggu waktu berangkat, saya ngojek online dulu," kata pria yang pernah bekerja di bagian Migas ini.

Dia mengaku keberatan dengan adanya larangan beroperasi tersebut. Banyak dari pelanggan juga keberatan larangan Gojek tersebut.

"Terserah sajalah, kami tunggu saja," ungkapnya.(cr17)


Dinas Perhubungan (dishub) Kota Batam resmi mengeluarkan edaran larangan beroperasinya angkutan berbasis jaringan (online), Kamis (1/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News