Maaf, Ojek Online Dilarang Beroperasi di Daerah Ini
Kamis, 01 Juni 2017 – 03:45 WIB

Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri. Foto: batampos/jpg
"Sembari nunggu waktu berangkat, saya ngojek online dulu," kata pria yang pernah bekerja di bagian Migas ini.
Dia mengaku keberatan dengan adanya larangan beroperasi tersebut. Banyak dari pelanggan juga keberatan larangan Gojek tersebut.
"Terserah sajalah, kami tunggu saja," ungkapnya.(cr17)
Dinas Perhubungan (dishub) Kota Batam resmi mengeluarkan edaran larangan beroperasinya angkutan berbasis jaringan (online), Kamis (1/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya