Maaf, Ojek Online Dilarang Beroperasi di Daerah Ini
Kamis, 01 Juni 2017 – 03:45 WIB
"Sembari nunggu waktu berangkat, saya ngojek online dulu," kata pria yang pernah bekerja di bagian Migas ini.
Dia mengaku keberatan dengan adanya larangan beroperasi tersebut. Banyak dari pelanggan juga keberatan larangan Gojek tersebut.
"Terserah sajalah, kami tunggu saja," ungkapnya.(cr17)
Dinas Perhubungan (dishub) Kota Batam resmi mengeluarkan edaran larangan beroperasinya angkutan berbasis jaringan (online), Kamis (1/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu