Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM
Selasa, 14 April 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA-Pihak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi yang terseret kasus-kasus pelanggaran HAM. “Sebelumnya sudah ada MoU (memorandum of understanding) soal itu sehingga akan diperpanjang,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira.
Lebih lanjut dikatakan Abubakar dalam kerja sama sebelumnya, Mabes Polri dan Komnas HAM sepakat untuk membagi informasi jika ada polisi yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. “Kalau ada kasus anggota Polri yang melakukan pelanggaran kami bersama Komnas bisa turun bersama-sama,” katanya.
Baca Juga:
Sebelum ada MoU, kata dia, polri dan Komnas HAM jalan sendiri-sendiri dalam mengusut aparat yang terlibat. Meski ada kerja sama, menurut Abubakar, Polri menjamin tidak ada intervensi di kedua belah pihak. “Harapan kita semua bisa berjalan sama-sama, apapun hasilnya,” tambahnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pihak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPAKAD Minta Anak Muda Terus Jaga Harmonisasi dalam Bernegara
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Masyarakat Kembangkan Inovasi Teknologi Sektor Pangan
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi