Mabes Polri Tahan Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan pagar keliling, jalan akses dan jaringan air bersih Rumah Sakit Umum Daerah Gorontalo Utara tahun anggaran 2011, Senin (8/12). Kasus itu terjadi saat Trianyo menjadi Kadis Kesehatan Gorut.
“Saudara Trianyo sudah ditahan mulai hari ini. Yang bersangkutan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Gorontalo Utara," kata Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto saat dihubungi, Senin (8/12).
Dia menambahkan, penahanan tahap pertama atas Trianyo dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan itu akan diperpanjang jika berkas penyidikan belum lengkap untuk diserahkan ke penuntutan.
Sebelumnya Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, telah menahan Rito Nasibu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kabupaten Gorut. Ia ditahan berdasarkan Sprindik No: SP.Sidik/74.a/IV/2014/Tipidkor tanggal 17 April 2014.(esy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah