Mabes Polri Tunggu Laporan Warga Sabu Raijua

Mabes Polri Tunggu Laporan Warga Sabu Raijua
Mabes Polri Tunggu Laporan Warga Sabu Raijua
JAKARTA - Polri mengimbau 17 warga Dusun Mappipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melayangkan surat kepada Mabes Polri terkait penganiayaan yang mereka alami oleh oknum polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyarankan kepada pihak keluarga yang merasa dirugikan untuk melapor.

"Tentu dapat menyampaikan (laporan) atas dasar fakta yang ada pada pihak pertama yaitu propam Polda. Nanti akan diperiksa, ada apa. Kalau ada sesuatu yang janggal harus dilaporkan. Kalau tidak yakin dengan laporan itu. Laporkan ke Mabes Polri. Kita akan terima informasinya," tegas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/8).

Sebelumnya diberitakan, 17 orang warga Dusun Mappipa mengalami penyiksaan dari anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Koordinator Kontras, Haris Azhar yang menerima korban mengungkapkan, beberapa jenis penyiksaan yang dialami korban di antaranya dikurung dan ditelanjangi dalam ruang berukuran 3 x 2 ½ meter, dipukul dengan alat-alat berat, hingga dipaksa meminum air seninya sendiri.

"Bahkan ada satu polisi dari Kupang yang sengaja dipanggil karena kesadisannya untuk ikut membantu proses penyelidikan di sana," ujar Haris.

JAKARTA - Polri mengimbau 17 warga Dusun Mappipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melayangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News