Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan

Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan
Ilustrasi mabuk minuman keras. Foto: Alodokter

Bule itu kini telah diamankan di Mapolsek Kuta. Dia dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 KUHP atas aksinya.

"Dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Akibat tendangan pelaku, pengendara mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri. Sepeda motor jenis piaggio dengan nomor polisi DK 3928 FAU pun mengalami kerusakan akibat aksi ngamuk pelaku.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News