Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan
Minggu, 11 Agustus 2019 – 22:20 WIB
Bule itu kini telah diamankan di Mapolsek Kuta. Dia dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 KUHP atas aksinya.
"Dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Akibat tendangan pelaku, pengendara mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri. Sepeda motor jenis piaggio dengan nomor polisi DK 3928 FAU pun mengalami kerusakan akibat aksi ngamuk pelaku.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Tenggelam di Borang Palembang, Basarnas Menggencarkan Pencarian
- Diduga Mabuk, Warga di Jalan Pelita ini Tenggelam di Sungai Borang
- Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
- Seorang Perempuan Diajak Mabuk di Hotel, Lalu Diperkosa 2 Oknum Polisi
- Bule Inggris Mabuk di Gili Air, Bakar Gerbang Vila, Akhirnya Diusir
- Pria Ini Tewas Kecelakaan di Depan IGD RSUD Pekanbaru, Begini Kejadiannya