Mabuk Lem, Cucu Tendang Neneknya hingga Tersungkur ke Lantai

Mabuk Lem, Cucu Tendang Neneknya hingga Tersungkur ke Lantai
Afrizal (kiri) ditangkap lantaran menendang neneknya sendiri. Foto: pojoksatu

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan sementara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,” tandasnya. (fir)


Seorang nenek bernama Siti Anggur Batubara, 63, menjadi korban penganiayaan oleh Afrizal, cucunya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News