Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu

Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

"Saat keduanya sedang berkencan dengan pasangan masing-masing di dalam kamar hotel, tiba-tiba pintu kamar mereka digedor dari luar," terang Suarta Wijaya.

Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp. 500 ribu dari kedua saksi. Petugas juga menyita uang tunai Rp. 100 ribu dari penjaga hotel.  Selain uang tunai, petugas juga mengamankan dua PSK dan muncikari.

Selain uang, polisi juga menyita dua unit telepon genggam. Satu telepon genggam milik AP dan satu lagi telepon genggam milik Lar. 

"Saat ini kasus tersebut masih didalami di  Plores Jembrana. Saiful Hadi ditetapkan sebagai tersangka, sementara kedua PSK dijadikan saksi," terangnya.

Saiful dijadikan tersangka karena dinilai mencari keuntungan perbuatan cabul di hotel yang ia jaga. (don/dot) 


NEGARA – Petugas dari Polres Jembrana, Bali, menggerebek seorang muncikari dan dua orang wanita PSK.  Mirisnya, dari dua wanita pekerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News