Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly
Senin, 31 Januari 2011 – 14:25 WIB

Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly
Selain itu, Mahfud mengaku berkeyakinan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap perkembangan kasus hasil temuan Tim Investigasi MK yang diketuai oleh Refly Harun. Mahfud sendiri juga berjanji akan mengumumkan hasil kerja tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Baca Juga:
"Saya yakin 100 persen Refly benar, dan (yakin) 100 persen KPK akan mengungkap optimisme Refly. Tapi 1.000 persen saya yakin, tidak akan ada yang (mengarah) ke sini. Nanti akan diumumkan hasil MKH-nya," janjinya.
Sebelumnya, pemeriksaan oleh MKH MK dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan hakim kontitusi, Selasa (25/1), berlangsung tertutup. Ketua MKH Harjono mengaku telah mengkonfrontir beberapa orang yang diduga terlibat kasus suap di MK tersebut. "Pemeriksaan hari ini mengkonfrontir Dirwan Mahmud dengan Nesyawati, dan pemeriksaan kedua (terhadap) Pak Akil Mochtar, JR Saragih, Zumaidah (sekretarisnya), Refly Harun dan Maheswara Prambandono," kata Harjono seusai melakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, MKH yang dibentuk 30 Desember 2010 itu beranggotakan lima orang. Masing-masing yakni Hakim Konstitusi Harjono sebagai Ketua Panel Etik, Achmad Sodiki (sekretaris), buru besar senior ilmu hukum Esmi Warassih Pujirahayu, mantan hakim konstitusi Abdul Mukhti Fdjar, serta mantan Ketua MA Bagir Manan. MKH mulai bekerja pada 3 Januari 2011 lalu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku yakin, bahwa apa yang dilihat Refly Harun tentang uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai