Mahyuddin Ngaku tak Kenal Machfud Suroso
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Mahyuddin merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud Suroso, Jumat (13/6).
Kepada wartawan, Mahyuddin mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Machfud yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dutasari adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.
"Menanyakan satu pertanyaan, kenal enggak dengan Machfud Suroso, saya bilang tidak kenal," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Mahyuddin merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air