Main Hakim Sendiri, 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor Ini Dijebloskan ke Sel

Main Hakim Sendiri, 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor Ini Dijebloskan ke Sel
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). Foto: ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka.

Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

“Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya.(antara/jpnn)

Empat warga yang melakukan pengeroyokan terhadap dua pencuri sepeda motor yang tertangkap basah di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News