Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Rabu, 16 Maret 2011 – 03:03 WIB

Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Ditambahkan sumber Batam Pos ini lagi, suami pelaku yang diduga ikut terlibat, tidak ditahan. Bahkan dikabarkan sang suami telah menghilang bersama korban. Diduga tindakan itu dilakukan untuk menutupi perbuatan keji mereka. "Silakan saja mereka berdamai, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Kanit lagi.
Sang bocah malang ini mengaku telah menganggap keluarga majikannya sebagai pengganti ayah dan ibu nya yang telah wafat saat dia masih balita. "Saya sendiri sedih mendengar nasib bocah malang ini. Coba abang bayangkan kalau dia adik atau saudara abang," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Ipda Syafruddin membenarkan adanya laporan penganiayaan anak di bawah umur itu. "Ya, sekarang tersangka sudah kami tahan. Dia dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak," katanya singkat, kemarin.(thr/jpnn)
BATAM - Mita, pembantu rumah tangga yang bekerja di Ruko Tanjungpantun Blok L, Jodoh dianiaya majikannya, Da dan Wk. Kepala wanita 13 tahun ini bocor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko