Mak-Mak Nekat Edarkan Ganja di Tapsel, Modusnya Jualan Kopi

???????Hadi mengatakan tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang AL yang kini masih dalam penyelidikan (lidik).
Ganja itu didapat pada 5 Agustus 2023, dan diantarkan langsung oleh rekan tersangka. Ganja tersebut dibeli senilai Rp 400.000 dengan jumlah 200 gram.
"Setelah ganja diterima kemudian tersangka membagi ganja tersebut untuk dijual kembali dengan harga Rp 15.000 sampai dengan Rp 25.000 per amplop," katanya.
Kabid Humas menambahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel, yakni satu ember plastik warna hijau berisikan 45 bungkus ganja dengan berat 150 gram.
Kemudian kantong plastik warna putih terpisah berisi 46 bungkus ganja 200 gram dan uang tunai senilai Rp 174.000.
"Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut," kata Hadi.(antara/jpnn)
Seorang ibu ditangkap polisi karena menjual ganja di sebuah warung kopi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola S, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya