Mak-Mak Nekat Edarkan Ganja di Tapsel, Modusnya Jualan Kopi

Mak-Mak Nekat Edarkan Ganja di Tapsel, Modusnya Jualan Kopi
Seorang perempuan berinisial SNG (kiri) penjual narkotika jenis ganja ditangkap Polres Tapanuli Selatan. Foto: ANTARA/HO- Humas Polres Tapanuli Selatan

???????Hadi mengatakan tersangka memperoleh ganja itu dari seseorang AL yang kini masih dalam penyelidikan (lidik).

Ganja itu didapat pada 5 Agustus 2023, dan diantarkan langsung oleh rekan tersangka. Ganja tersebut dibeli senilai Rp 400.000 dengan jumlah 200 gram.

"Setelah ganja diterima kemudian tersangka membagi ganja tersebut untuk dijual kembali dengan harga Rp 15.000 sampai dengan Rp 25.000 per amplop," katanya.

Kabid Humas menambahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel, yakni satu ember plastik warna hijau berisikan 45 bungkus ganja dengan berat 150 gram.

Kemudian kantong plastik warna putih terpisah berisi 46 bungkus ganja 200 gram dan uang tunai senilai Rp 174.000.

"Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut," kata Hadi.(antara/jpnn)

Seorang ibu ditangkap polisi karena menjual ganja di sebuah warung kopi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola S, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News