Mal Dibuka untuk Pengunjung yang Sudah Divaksin, Pakar Epidemiologi: Diskriminatif
Kemudian, Dicky mengatakan asumsi ilmiah terkait vaksin Covid-19 ialah untuk melindungi seseorang yang menerima vaksin dari terinfeksi Covid-19 dan mengurangi secara signifikan risiko untuk menularkannya.
"Atas dasar asumsi itulah maka orang yang sudah vaksinasi penuh bisa melakukan aktivitas sosial," lanjutnya.
Faktanya, lanjut Dicky, efektivitas kebijakan pembukaan mal untuk pengunjung yang sudah divaksin belum bisa dipastikan karena vaksin yang saat ini ada mengalami penurunan efikasi terhadap Variant of Concern termasuk varian Delta.
"Vaksin yang ada saat ini umumnya diuji berdasarkan varian yang awal," ucap Dicky.
Dia menegaskan kebijakan penggunaan sertifikat vaksin harus berdasarkan pada pertimbangan implikasi sosial dan ilmiah. Penggunaan secara epidemiologis sertifikat vaksin ini, kata Dicky, harus didasari oleh data ilmiah yang tepat.
Dicky juga menekankan bahwa kunci utama penanganan Covid-19 ialah strategi 3 T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah dan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas) yang harus dilakukan masyarakat.(mcr9/jpnn)
Mal diperbolehkan kembali beroperasi dengan maksimal kunjungan 25 persen dan pengunjung harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka, Lyodra Hingga Rossa Siap Hibur Pengunjung