Malaysia Mendeportasi 85 TKI

Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Malaysia Mendeportasi 85 TKI
NUNUKAN - Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah. Kali ini, 85 TKI yang terdiri dari 77 laki dan 8 perempuan dipulangkan melalui Nunukan dengan menggunakan KM Francis. Umumnya, tenaga kerja ini merupakan buruh perkebunan kelapa sawit dan buruh bangunan.

TKI dideporasi karena tak memiliki dokumen keimigrasian atau dokumen ketenagakerjaan. Setibanya di pelabuhan Tunon Taka, mereka langsung disambut Tim Satgas TKI terdiri dari Imigrasi, Polres, Disnaker dan instansi terkait lainnya.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan Pardamean Siahaan mengatakan, pemulangan TKI seperti ini sudah sering terjadi tiap tahunnya, tapi untuk 2011 ini merupakan yang pertama.

“Sampai bulan Maret ini, baru kali ini terjadi deportasi sebanyak 85 TKI. Mereka dipulangkan karena dianggap ilegal. Rata-rata kasusnya karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, seperti pasport dan Pas Lintas Batas (PLB) atau dokumen ketenagakerjaan. Mereka ditahan Polis Malaysia kemudian ditampung dan dideportasi ke Nunukan,” rincinya.

 

NUNUKAN - Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah. Kali ini, 85 TKI yang terdiri dari 77 laki dan 8 perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News