Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Selasa, 08 Maret 2011 – 08:58 WIB
Setelah berada di Nunukan, lanjutnya, pihak Imigrasi dan beberapa instansi terkait akan mendata dan memberikan pengarahan kepadaTKI. Kemudian akan diberikan pilihan, ikut dengan keluarganya atau pulang kampung. Yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga, akan ditampung BNP2TKI.
Karena alasan mencari pekerjaan, salah seorang TKI asal Sulawesi Selatan, Ancu (29) mengaku tetap bertahan di Malaysia meskipun sejak tujuh bulan lalu, masa berlaku passport telah berakhir. “Masa berlaku paspor saya sudah habis, tapi karena pekerjaan saya memilih tetap bertahan, walau harus main kucing-kucingan dengan Polis Malaysia,” katanya. (sam/awa/jpnn)
NUNUKAN - Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah. Kali ini, 85 TKI yang terdiri dari 77 laki dan 8 perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun