Malaysia Tahan 100 Pemeluk Syiah
Sabtu, 15 Januari 2011 – 05:50 WIB
Larangan Syiah di Malaysia dikeluarkan pada 1996 oleh Dewan Fatwa Nasional. Fatwa seperti itu bahkan tidak lazim berlaku di dunia Islam. Dewan Fatwa berada di bawah Departemen Pengembangan Islam. Artinya hukum tersebut hanya berlaku secara de facto.
Sekitar tiga juta warga Syiah di Indonesia bisa menjalankan keyakinannya dengan bebas. Meski mereka sering mendapat cemoohan di sejumlah situs Suni garis keras di dunia maya.(cak/hep/ami)
KUALA LUMPUR - Di Malaysia, negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, warganya bebas menjadi Kristiani, Buddha, ataupun penganut Hindu. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah