Maling Spesialis Karpet Masjid Dibekuk Polisi...Ini Fotonya

Maling Spesialis Karpet Masjid Dibekuk Polisi...Ini Fotonya
Agus sang maling spesialis karpet masjid di Mapolres Temanggung. Foto : Magelang Ekspress

jpnn.com - TEMANGGUNG – Agus Tri Kurniawan (26), warga Kelurahan Jampirejo, Temanggung, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polres setempat lantaran mencuri karpet di masjid Al Hakim, Sidorejo, Temanggung. Dia ditangkap warga setempat saat tengah beraksi.

“Tersangka ini spesialis pencuri karpet, tapi di aksinya yang ketiga ini tersangka berhasil di bekuk warga.Saat itu, tersangka ini berusaha melarikan diri dengan membawa karpet, tapi terjebak di gang sempit,” kata Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti saat gelar perkara, Rabu (6/1).

Oleh warga, tersangka ini sempat akan dikeroyok beramai-ramai. Beruntung baginya, petugas Polres Temanggung segera datang dan mengamankan tersangka ke Mapolres. “Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolres menunggu proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Bersamaan dengan tersangka lanjut Henny juga diamankan beberapa barang bukti berupa karpet warna hijau dengan panjang 14 meter dan sebuah sepeda motor honda vario dengan nomer polisi AA 4598 DN yang digunakan tersangka untuk membawa karpet.

Dikatakan, karena terbukti melakukan tindak pencurian dengan pemberatan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu Agus mengaku tidak hanya sekali saja melakukan pencurian karpet, sebelumnya juga pernah mencuri karpet di masjid Desa Tlogorejo dan Maron Temanggung. Pencurian karpet di masjid Al hakim merupakan aksi ketiganya.

“Saya sudah berusaha melarikan diri, tapi saya terjebak di gang kecil, sebelumnya juga diserempet sebuah mobil milik warga disekitar masjid. Tiga kali, pertama tidak ketahuan, kedua juga tidak ketahuan, tapi yang ketiga ini saya apes, warga memergoki saat saya akan membawa lari karpet,”ungkap Agus.

Pekerja bangunan ini juga mengaku, terpaksa melakukan pencurian sebab, penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk menghidupi dua anak dan seorang istrinya. “Yang pertama dan kedua karpetnya saya jual dengan harga masing-masing Rp 40 ribu, karpet yang ini rencananya akan saya gadaikan dulu,” katanya.(Set/dil/jpnn)

TEMANGGUNG – Agus Tri Kurniawan (26), warga Kelurahan Jampirejo, Temanggung, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polres setempat lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News