Maling Trafo Tertangkap Saat Beraksi
Selasa, 29 Maret 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Pendi, 37, warga Tiban ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Batam Kota. Ia tertangkap basah mencuri travo di ruko Orchard Suite Blok B No 1 Batam Center, Senin (28/3) Pukul 10.00 WIB. Namun dari saku baju Pendi jatuh sebuah ponsel. Ternyata ponsel itu milik Budi, rekan kerjanya. Melihat itu, Budi yang berdiri tak jauh dari Ahmadi segera berlari mengejar dan mematikan sepeda motor Pendi. Pendi rupanya mengambil ponsel Budi yang baterainya sedang diisi di lantai dua.
Pencurian itu diketahui oleh Ahmadi Syai, 32, tukang kayu yang hendak mengambil rokok ke lantai dua ruko tersebut. Saat itu, ia melihat orang yang tak ia kenal turun dari lantai dua membawa travo. Ditanya Ahmadi, pembawa trafo yang belakangan diketahui bernama Pendi mengaku disuruh temannya.
Ahmadi pun curiga. Ia berusaha menarik trafo itu di tangan Pendi. Karena kalah kuat, Pendi memberikan trafo itu dan bergegas pergi menghidupkan sepeda motornya.
Baca Juga:
BATAM - Pendi, 37, warga Tiban ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Batam Kota. Ia tertangkap basah mencuri travo di ruko Orchard Suite
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya