Habis Nipu, Gadis Botakin Kepala
Senin, 28 Maret 2011 – 15:01 WIB
MAUMERE- Dua gadis asal Kabupaten Ende, Maria Dafrosa Sio dan Delfi Soi alias Oca yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan One Kore, Kecamatan Ende Tengah dibekuk satuan Buser Polres Sikka. Keduanya ditangkap karena pengelola Hotel Wailiti di Maumere. Selama menginap di hotel tersebut, kata Sipri, keduanya dijamin makan dan minum serta fasiltas hotel lainnya. Pertengahan bulan Maret, keduanya melarikan diri dengan cara mengibuli penjaga hotel. "Mengakunya keluar hendak jalan-jalan. Ternyata keduanya langsung menghilang tanpa ada pemberitahuan," katanya.
Maria dan Oca menginap di hotel selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2011. Karena tak sanggup membayar tagihan seharaga Rp 28 juta, keduanya lantas diadukan ke polisi.
Kanit Resrkim Aiptu Siprianus Raja kepada Timor Ekspres (Group JPNN) di Maumere mengatakan, kedua gadis yang dibekuk itu terpaksa ditahan karena terbukti melakukan penipuan dengan tidak membayar hotel selama tiga bulan.
Baca Juga:
MAUMERE- Dua gadis asal Kabupaten Ende, Maria Dafrosa Sio dan Delfi Soi alias Oca yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan One Kore, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya