Mantan Bupati Simalungun Diperiksa Kejati
Dugaan Korupsi Rp14 M
Kamis, 23 Desember 2010 – 08:11 WIB

Mantan Bupati Simalungun Diperiksa Kejati
Disinggung kemungkinan status para saksi berubah menjadi tersangka, Tarigan menegaskan, indikasi ke arah itu belum ada. Meski demikian, Kejatisu memastikan akan menetapkan tersangkanya. ”Tim Pidsus sudah mengantongi nama tersangka, nanti pasti akan disampaikan kepada rekan-rekan pers. Kami sebutkan demikian karena memang status kasus sudah ditingkat penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat terkait pengelolan dana pusat Rp14 miliar di Dinas PU Bina Marga Pemkab Simalungun untuk Proyek Pembangunan/peningkatan jalan di Kabupaten Simalungun pada Dinas PU Bina Marga. Pengerjaan ini diduga tidak sesuai semestinya. Karena dana untuk pembangunan jalan tersebut bukan bersumber dari APBD melainkan bantuan pusat dan penggunaannya dianggap atas sepengetahuan Zulkarnaen. Seperti diberitakan, proyek tiga kegiatan nilai kontraknya sebesar Rp14 miliar. Bentuk kegiatanya, pertama peningkatan jalan menuju Perkantoran baru Pemkab Simalungun di Sondiraya dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar lebih.
Kemudian, penanganan Jalan Jurusan Simpang Pasar Baru Kecamatan Bosar Maligas dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar dan Penanganan Jalan Jurusan Desa Pangkalan Emplasmen Tinjoan Kec Ujung Padang dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar. Dalam pelaksanannya tidak sesuai bestek dan mark-up biaya, hingga dapat merugikan negara miliaran rugi.(rud/sam/jpnn)
MEDAN -- Belum genap dua bulan meninggalkan kursi jabatan sebagai bupati Simalungun, Zulkarnaen Damanik harus berurusan dengan aparat hukum. Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil