Mantan Direktur Pengawasan BI Diperiksa 12 jam di KPK
Senin, 28 Desember 2009 – 22:53 WIB
JAKARTA - Seolah sejalan dengan penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century di DPR, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bank Century juga masih difokuskan pada pembentukan Bank Century pada 2004. Hal itu terungkap dari pengakuan mantan Direktur Pengawasan Perbankan Bank Indonesia, Zainal Abidin. Lantas bagaimana dengan adanya dugaan pencatutan nama Burhanuddin Abdullah yang saat merger tiga bank itu menjadi Gubernur BI sehingga ada kesan proses merger menjadi mudah, Zainal juga tak menjawab dengan tegas.
Usai diperiksa selama 12 jam sejak pukul 10.00 oleh KPK, Zainal memang tak banyak memberi keterangan kepada wartawan. Ia mengaku hanya ditanya hal-hal umum terkait proses merger tiga bank yakni Bank Danpac, Bank Pikki dan Bank CIC menjadi Bank Century. "Saya ditanya hal-hal yang umum saja," ujar Zaenal yang dalam kesempatan itu didampingi pegawai dari Direktorat Hukum BI.
Baca Juga:
Zainal mengakui bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya banyak mendapat pertanyaan. Namun Zainal tidak merinci materi apa saja yang ditanyakan selain proses merger. Zainal, lagi-lagi hanya menegaskan pertanyaan itu berfiotaf umum saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Seolah sejalan dengan penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century di DPR, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN