Mantan Kades di Batang jadi Tersangka Korupsi Kas Desa, Terancam Hukuman Berat
Rabu, 23 November 2022 – 20:14 WIB
Maksud dan tujuan oleh tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan secara pribadi dengan cara membuat surat bukti penerimaan uang fiktif seolah-olah nilai pembelian tanah sesuai atau sama dengan nilai pengadaan tanah dan operasional pengadaan tanah. (antara/jpnn)
Kejari Batang menetapkan mantan Kades Kalibeluk, Batang, Jawa Tengah, sebagai tersangka korupsi kas desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi