Mantan Kades di Batang jadi Tersangka Korupsi Kas Desa, Terancam Hukuman Berat
Rabu, 23 November 2022 – 20:14 WIB

Kejaksaan Negeri Batang menitipkan mantan Kades Kalibeluk MK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembelian tanah pengganti kas desa yang terkena proyek pembangunan jalan tol di Lapas Kelas IIB Batang, Rabu (23-11-2022). ANTARA/Kutnadi
Maksud dan tujuan oleh tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan secara pribadi dengan cara membuat surat bukti penerimaan uang fiktif seolah-olah nilai pembelian tanah sesuai atau sama dengan nilai pengadaan tanah dan operasional pengadaan tanah. (antara/jpnn)
Kejari Batang menetapkan mantan Kades Kalibeluk, Batang, Jawa Tengah, sebagai tersangka korupsi kas desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan