Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
Selasa, 12 Juli 2011 – 16:26 WIB
"RUU ini bertujuan memiskinkan rakyat yang belum miskin, mempertajam konflik antara buruk dengan majikan, memunculkan konflik yang berbahaya bila empat BUMN yang eksis dilebur menjadi satu. Karena menyangkut dana masyarakat Rp190 triliun. Isinya (RUU BPJS), juga mengancam ketahanan dan keutuhan nasional dan memerlemah NKRI," ungkapnya.
Lantas apa solusinya? "Saya sarankan tolak RUU BPJS, dan ganti dengan Perpu Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional)," cetusnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadillah Supari secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca