Mantan Menkes Tolak RUU BPJS

Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
Mantan Menkes Tolak RUU BPJS
"RUU ini bertujuan memiskinkan rakyat yang belum miskin, mempertajam konflik antara buruk dengan majikan, memunculkan konflik yang berbahaya bila empat BUMN yang eksis dilebur menjadi satu. Karena menyangkut dana masyarakat Rp190 triliun. Isinya (RUU BPJS), juga mengancam ketahanan dan keutuhan nasional dan memerlemah NKRI," ungkapnya.

Lantas apa solusinya? "Saya sarankan tolak RUU BPJS, dan ganti dengan Perpu Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional)," cetusnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadillah Supari secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News