Mantan Presiden PKS Dijanjikan Suap Rp 40 Miliar
Untuk Pengaruhi Pejabat Kementan
Rabu, 24 April 2013 – 11:46 WIB
"Memberi atau menjanjikan sesuatu dari seluruh uang yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada Lutfhi selaku anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014, yang juga menjabat sebagai Presiden PKS melalui Ahmad Fathanah agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ungkap Rum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
Baca Juga:
JPU menerangkan, uang itu diberikan kepada Luthfi mengingat pria kelahiran Malang, Jawa Timur itu merupakan atasan Menteri Pertanian Suswono di PKS. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024