Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Atas tuntutan itu, majelis Hakim yang diketuai Jupriyadi memberi waktu kepada Sjafii Ahmad dan tim penasehat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).(ara/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News