Mantan Wali Kota Probolinggo Batal Dituntut
Selasa, 10 Januari 2017 – 21:05 WIB

Mantan Wali Kota Probolinggo H M. Buchori
Mendengar pernyataan jaksa, Mathius geram. Menurut dia, waktu yang diberikan selama ini sudah cukup lama.
Baca Juga:
Sebelumnya, sidang terakhir dilaksanakan pada 19 Desember tahun lalu.
''Waktu yang kami berikan kan sudah cukup lama, kenapa belum selesai juga?'' tanya Mathius.
Mendengar pertanyaan itu, para JPU hanya diam. Hakim kemudian memutuskan untuk memberikan waktu seminggu lagi.
JPU sempat memohon untuk diberi waktu dua minggu. Namun, permintaan itu tidak digubris.
''Tidak bisa, nanti tidak selesai-selesai,'' tegas Mathius.
Kekecewaan juga disampaikan salah seorang kuasa hukum Buchori, Budi Santoso.
Menurut dia, sikap JPU menjadi cermin ketidakprofesionalan. Nasib kliennya pun semakin tidak pasti.
Mantan Wali Kota Probolinggo H M. Buchori batal menjalani sidang kemarin.
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance