Manusia Sadis dan Licin bak Belut Ini Sudah Tertangkap, Lihat Itu Penampilannya
Kamis, 19 Januari 2023 – 11:51 WIB

Tersangka IA (19) warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Warudoyong akibat ulahnya membacok warga di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Foto: Antara/Aditya Rohman
"Tersangka sudah kami tahan di sel penjara Mapolsek Warudoyong untuk kepentingan pengembangan kasus.”
“Motif tersangka nekat melakukan penganiayaan yang berujung pembacokan karena merasa tersinggung oleh korban," tambah AKP Iman Retno.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. (antara/jpnn)
IA warga Kabupaten Sukabumi tergolong manusia sadis dan licin bak belut. Dia sudah ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir