Marak Kasus PMI di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR: Pastikan Negara Hadir

Bukan hanya itu, calon pekerja juga perlu memastikan kepada Disnaker di daerah setempat sebelum memutuskan berangkat.
“Kasus di Suriah misalnya, mereka terikat kontrak kerja sekian tahun dan manakala berhenti di tengah jalan maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya. Risiko itu harus dipahami,” kata Christina.
Selain itu, Christina juga mendorong agar pihak KBRI responsif untuk setiap persoalan WNI yang ada di luar negeri.
“Kami juga mendorong KBRI agar apa pun persoalan atau aduan yang masuk itu ditanggapi. Jangan juga tunggu viral. Karena kami yakin kerja KBRI untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI kita di luar negeri selama ini sudah berjalan dengan baik,” pungkas Christina.(fri/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani merespons kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah yang meminta pulang karena kondisi pekerjaan yang berat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi