Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, 2 Orang Promotor Digarap Bareskrim

Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, 2 Orang Promotor Digarap Bareskrim
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Marak penipuan tiket konser Coldplay, dua orang promotor, PK Entertainment digarap Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut.

“Kemarin, Rabu (24/5) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Siber Polri terhadap promotor,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Dia menyebut kedua saksi berinisial TH dan HS dari PK Entertainment selaku promotor tiket konser Coldplay.

Keduanya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan dan mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.

“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangan dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan,” kata Ramadhan.

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih membutuhkan keterangan dari pihak promotor untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan korban penipuan yang jumlahnya mencapai 65 orang dengan kerugian Rp 227 juta.

“Penyidik Siber akan memeriksa saksi dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi diminta klarifikasi sebagai saksi terkait perizinan,” kata Ramadhan.

Pemeriksaan tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay secara online lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News