Mardani Maming Menyerahkan Diri, KPK Singgung Harun Masiku Cs

Mardani Maming Menyerahkan Diri, KPK Singgung Harun Masiku Cs
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (masker putih) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7). Foto: Fathan

Selanjutnya KPK menetapkan Mardani Maming masuk ke dalam (DPO) karena dianggap tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pengajuan praperadilan Maming karena mempertimbangkan aturan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018. (mcr9/jpnn)


KPK mengaku menghargai kehadiran eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Gedung Merah Putih KPK.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News