Martha Bantah Merayu Jaksa Hari
Tahanan yang Mengaku Dihamili Jaksa
Sabtu, 26 November 2011 – 14:04 WIB
SURABAYA - Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy ke Surabaya benar-benar dimanfaatkan Martha Indah Sapriani, perempuan yang mengaku dihamili jaksa Hari Soetopo. Jumat (25/11) kepada petinggi Kejagung itu, Martha menagih komitmen institusi Adhyaksa untuk menemukan M. Akbar (bayi hasil hubungan dirinya dengan Hari). "Aparat Adhyaksa hari-hari ini terus diuji dengan banyak cobaan. Di antaranya, kasus UTG (Urip Tri Gunawan) yang menerima suap dari Artalyta Suryani, jaksa DSW (Dwi Seno Wijanarko) yang dituding memeras, ataupun jaksa CS (Cirus Sinaga) yang dituding mengubah pasal pidana dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tak kalah menghebohkan, di Jatim ada jaksa HS yang dituding bertindak asusila," katanya dalam khotbahnya. Marwan meminta aparat kejaksaan lebih mengingat Tuhan dalam menjalankan tugasnya.
Marwan tiba di gedung Kejati Jatim menjelang salat Jumat. Dia khusus datang ke Kejati Jatim untuk memantau pengusutan kasus yang menghebohkan beberapa hari terakhir itu. Menurut dia, kasus di Jatim ini jarang terjadi di tempat lain.
Sebelum bertemu Martha, Marwan menunaikan salat Jumat di masjid Kejati Jatim. Ketika menjadi khatib, mantan Kajati Jatim itu juga menyindir perilaku Hari Soetopo.
Baca Juga:
SURABAYA - Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy ke Surabaya benar-benar dimanfaatkan Martha Indah Sapriani, perempuan
BERITA TERKAIT
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia