Martha Bantah Merayu Jaksa Hari

Tahanan yang Mengaku Dihamili Jaksa

Martha Bantah Merayu Jaksa Hari
Martha saat melapor kepada JAM Was, Marwan Effendi di Kejati Jawa Timur, Surabaya. Foto: Jawa Pos
SURABAYA - Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy ke Surabaya benar-benar dimanfaatkan Martha Indah Sapriani, perempuan yang mengaku dihamili jaksa Hari Soetopo. Jumat (25/11) kepada petinggi Kejagung itu, Martha menagih komitmen institusi Adhyaksa untuk menemukan M. Akbar (bayi hasil hubungan dirinya dengan Hari).

Marwan tiba di gedung Kejati Jatim menjelang salat Jumat. Dia khusus datang ke Kejati Jatim untuk memantau pengusutan kasus yang menghebohkan beberapa hari terakhir itu. Menurut dia, kasus di Jatim ini jarang terjadi di tempat lain.

Sebelum bertemu Martha, Marwan menunaikan salat Jumat di masjid Kejati Jatim. Ketika menjadi khatib, mantan Kajati Jatim itu juga menyindir perilaku Hari Soetopo.

"Aparat Adhyaksa hari-hari ini terus diuji dengan banyak cobaan. Di antaranya, kasus UTG (Urip Tri Gunawan) yang menerima suap dari Artalyta Suryani, jaksa DSW (Dwi Seno Wijanarko) yang dituding memeras, ataupun jaksa CS (Cirus Sinaga) yang dituding mengubah pasal pidana dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tak kalah menghebohkan, di Jatim ada jaksa HS yang dituding bertindak asusila," katanya dalam khotbahnya. Marwan meminta aparat kejaksaan lebih mengingat Tuhan dalam menjalankan tugasnya.

SURABAYA - Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy ke Surabaya benar-benar dimanfaatkan Martha Indah Sapriani, perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News