Marzuki Alie Dicurigai Hambat Angket Century
Selasa, 17 November 2009 – 20:42 WIB
Interupsi Ruhut ini langsung disahuti oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman. “Pimpinan, mohon anggota yang berteriak-teriak tidak usah ditanggapi,” cetus Gandung.
Akhirnya, Priyo pun mengetuk palu tanda paripurna diskors untuk melakukan konsultasi antara pimpinan dewan, fraksi, dan Sekjen DPR. Setelah diskors selama 30 menit, paripurna dimulai kembali dan Priyo langsung membacakan usul hak angket Century. “Pimpinan DPR telah menerima sebuah surat yang diberi judul “Pengajuan Hak Angket atas Pengusutan Kasus Bank Century”. Surat ini selanjutnya akan diserahkan ke Badan Musyawarah DPR untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Usai paripurna, kepada pers, Priyo mengungkapkan bahwa tidak diagendakannya pembacaan usulan hak angket Century karena adanya disposisi dari Ketua DPR Marzuki Alie. Oleh karena itu, para pimpinan yang lain seperti Anis Matta, Pramono Anung, dan Marwoto Mitrohardjono menghormati disposisi tersebut.
“Lazimnya, surat-surat penting memang dibacakan di rapat paripurna. Namun untuk surat usulan hak angket Century ada disposisi dari Pak Marzuki Alie, seyogyanya dibicarakan dulu di rapat pimpinan sebelum di paripurna,” terangnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dicurigai berupaya menghambat usulan penggunaan hak angket soal dana talangan sebesar Rp 6,7 trilyun untuk
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah