Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang

Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
Dikhawatirkan, pemerintah dearah sudah membuat komitmen tertentu dengan pihak sekolah penerima BOS. Komitmen ini diambil pada intinya pihak sekolah selaku penerima tidak berontak meskipun dana BOS telat.

 

Sebelumnya, Nuh sudah terang-terangan mengancam daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Mantan rektor ITS tersebut mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah kabupaten dan kota yang telat mendistribusikan dana BOS.

 

Bentuk sanksi yang diambil memang belum ditetapkan. Tetapi, Nuh menjelaskan salah satu opsi sanksi tersebut adalah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten dan kota. Dia mencontohkan, jika DAK yang turun sedianya Rp 500 miliar, bisa dipotong menjadi Rp 400 miliar.

Nuh berharap, surat edaran yang ketiga itu benar-benar dipenuhi oleh bupati dan walikota. Sebab, proses belajar mengajar bisa terganggung jika semakin lama lama BOS mampet. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News