Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
Jumat, 11 Maret 2011 – 07:37 WIB
Dikhawatirkan, pemerintah dearah sudah membuat komitmen tertentu dengan pihak sekolah penerima BOS. Komitmen ini diambil pada intinya pihak sekolah selaku penerima tidak berontak meskipun dana BOS telat.
Sebelumnya, Nuh sudah terang-terangan mengancam daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Mantan rektor ITS tersebut mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah kabupaten dan kota yang telat mendistribusikan dana BOS.
Bentuk sanksi yang diambil memang belum ditetapkan. Tetapi, Nuh menjelaskan salah satu opsi sanksi tersebut adalah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten dan kota. Dia mencontohkan, jika DAK yang turun sedianya Rp 500 miliar, bisa dipotong menjadi Rp 400 miliar.
Nuh berharap, surat edaran yang ketiga itu benar-benar dipenuhi oleh bupati dan walikota. Sebab, proses belajar mengajar bisa terganggung jika semakin lama lama BOS mampet. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh