Masih Bingung Bikin Proposal Kegiatan? Coba Cara Berikut

jpnn.com, JAKARTA - Mendengar kata proposal mungkin sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Proposal identik dengan permohonan kepada instansi atau lembaga yang berkepentingan.
Disajikan dalam bentuk dokumen resmi yang berisi rancangan kerja yang hendak ditawarkan.
Meski begitu, bukan perkara mudah membuat proposal, jika tidak lengkap, acara yang Anda ajukan bisa-bisa gagal hanya karena proposal yang tidak lengkap atau salah dalam membuatnya.
Berikut contoh proposal kegiatan, seperti dikutip dari laman majalahkartini.co.id.
Apa itu Definisi Proposal?
Proposal berasal dari bahasa Inggris yakni Propose berarti sebuah lamaran, penawaran dan permohonan izin. Dengan demikian proposal merupakan sebuah rancangan kerja sistematis dan detail demi tercapainya persetujuan yang diharapkan.
Tujuan Proposal
Proposal yang diajukan memiliki tujuan untuk menemukan pendukung atau sponsor yang tepat. Baik berupa dana, barang-barang, maupun persetujuan terhadap kegiatan yang hendak dilaksanakan.
Kelancaran acara maupun kegiatan akan semakin meriah dengan beberapa dukungan dari pihak tertentu. Kemudian memiliki sejumlah jaminan perlindungan kegiatan dari otoritas yang ada.
Terdapat beberapa jenis proposal yang sering digunakan, di antaranya:
Bukan perkara mudah membuat proposal, jika tidak lengkap, acara yang Anda ajukan bisa-bisa gagal hanya karena proposal yang tidak lengkap atau salah dalam membuatnya.
- Pejabat Kementerian Juga Harus Tanggung Jawab Dalam Kasus Pengadaan Laptop
- Perum Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Hingga Akhir Tahun Ini
- 3 Anak Polisi Jadi Peraih Adhi Makayasa 2025
- Gelar Media Gathering, Siti Fauziah: Mudah-mudahan Kerja Sama dapat Ditingkatkan
- Tokoh Muhammadiyah Yendra Fahmi Terima Bintang Legiun Veteran RI
- Prudential Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bali International Hospital