Masih Saja Percaya dengan Hal Beginian, Rp 18 Miliar Ludes

Masih Saja Percaya dengan Hal Beginian, Rp 18 Miliar Ludes
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama (kanan) pada saat merilis kasus penggelapan, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Batu/VFT)

jpnn.com, KOTA BATU - Polres Kota Batu, Jawa Timur mengungkap kasus penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Korban yang percaya bahwa pelaku bisa menggandakan uang bahkan sudah menyerahkan duit mencapai Rp 18 miliar kepada pelakunya.

Modus penggandaan uang ini sudah dijalankan pelaku berinisial AH dan SS untuk memperdaya korbannya sejak 2016.

Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan bahwa kedua pelaku yang merupakan warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sudah ditangkap.

Menurut Harviadhi, AH sebagai pelaku utama mengiming-imingi korban bahwa dia bisa menggandakan uang dengan ritual tertentu. Kemudian menjanjikan bisa mendatangkan samurai dari Jepang.

Konon, senjata samurai tersebut bernilai tinggi dan bisa memberikan keuntungan yang besar untuk korban. Korbannya pun terpedaya.

"Pelaku meminta uang (kepada korban) selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Akumulasi uang yang dikirimkan korban mencapai Rp 18 miliar," ungkap Harviadhi di Kota Batu, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan bahwa tersangka AH ini terus meminta korbannya mengirimkan uang supaya samurai yang dijanjikan tadi muncul sehingga memberi keuntungan bagi korban.

Polisi mengungkap kejahatan yang berlangsung bertahun-tahun di Kota Batu, korban menuruti saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News