Masjid LDII Dibakar Massa

Masjid LDII Dibakar Massa
Masjid LDII Dibakar Massa
Aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut, tidak mendapat perlawanan dari kelompok LDII. "Kami menilai, jamaah LDII mengajarkan ajaran yang sesat di masjid tersebut," ungkap Saril Sitong, masyarakat setempat.

Kapolsek Lengayang, Iptu Alwi Haskar, ketika dihubungi Padang Ekspres  mengatakan aksi massa dipicu atas kecurigaan warga terhadap pembangunan masjid milik jamaah LDII tersebut. "Saat ini, suasana sudah mulai kondusif. Namun, kami tetap melakukan pengawasan. Hingga saat ini, belum ada yang ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam kasus ini, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif antara kedua belah pihak," jelasnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Pessel, H Alimudin menambahkan, ajaran sesat jamaah LDII di Masjid Kampung Padangpanjang II, didasarkan atas kajian yang dilakukan MUI. "Kami meminta LDII untuk menghentikan aktifitasnya agar tidak menimbukan gejolah di tengah masyarakat. Kepada warga, kami minta untuk menahan diri, menjaga suasana yang kondusif," jelasnya.

Sebelumnya, pihak LDII telah mengajukan surat kepada bupati Pessel untuk untuk diakui legalitas dan keberadaannya di Pessel. Namun oleh MUI, pengajuan LDII tersebut ditolak dalam rapat MUI Pessel.

PADANG -- Pascapengrusakan dan pembakaran masjid yang dibangun Jamaah Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) di Painan, ratusan warga kampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News