Masria Pilih Tekuni Pekerjaan Haram
jpnn.com, BULUNGAN - Masria ditangkap petugas Polres Bulungan di kontrakannya di Jalan Pramuka, Jumat (14/7) siang.
Warga Jalan Pramuka Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan itu ditangkap karena menjual sabu-sabu.
“Barang bukti yang diamankan seberat 41,25 gram,” ujar Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto, Minggu (16/7).
Tutut menambahkan, pihaknya menciduk Masria setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,” tambah Tutut.
Menurut Tutut, Masria menyimpan sabu-sabu di belakang lemari es yang berada di dapur.
“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke mapolres untuk diperiksa,” imbuh Tutut.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Tutut, Masria mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berada di Tanjung Selor.
Masria ditangkap petugas Polres Bulungan di kontrakannya di Jalan Pramuka, Jumat (14/7) siang.
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya