Master Parulian Bantah Beri Uang untuk Pengaruhi Kemendag
Rabu, 28 September 2022 – 01:00 WIB

Suasana persidangan kasus korupsi pengurusan ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021 sampai dengan 2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/9/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Sementara, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana di persidangan, juga membantah memberikan arahan untuk perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah.
"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra dalam persidangan.
Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan pihaknya nanti akan menguji kebenaran dari berita acara pemeriksaan jaksa penuntut umum.
"Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara sebagai penilaian nanti," ujar Liliek. (antara/jpnn)
Master mengaku tidak mengenal Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ringgo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia