Masuk Pelabuhan Harus Gratis
Jumat, 15 April 2011 – 03:23 WIB

Masuk Pelabuhan Harus Gratis
Diharapkan, ada kompetisi yang sehat dan saling menguntungkan, terutama kepada para pemangku kepentingan di pelabuhan. Lahirnya UU Pelayaran adalah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. "Semakin banyak operator pelabuhan, diharapakn bisa bersaing dan memunculkan efisiensi," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berharap tiket masuk ke pelabuhan ditiadakan untuk merangsang minat masyarakat mengenal dunia maritim. Otoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
- Pertamina Sebut Realisasi BBM Subsisi Triwulan I 2025 Sesuai Kuota
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting