Masuk Pelabuhan Harus Gratis
Jumat, 15 April 2011 – 03:23 WIB
Diharapkan, ada kompetisi yang sehat dan saling menguntungkan, terutama kepada para pemangku kepentingan di pelabuhan. Lahirnya UU Pelayaran adalah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. "Semakin banyak operator pelabuhan, diharapakn bisa bersaing dan memunculkan efisiensi," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berharap tiket masuk ke pelabuhan ditiadakan untuk merangsang minat masyarakat mengenal dunia maritim. Otoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati, PT Aplus Pacific Tanam 1.000 Mangrove
- Surveyor Indonesia Sosialisasikan I-SIM for Cities Bersama Kementerian Bappenas
- Pacu Revolusi dengan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital
- Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi Daerah
- Penuh Prestasi, BRI Kembali Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
- Vastu Garden City Raih 2 Penghargaan di Ajang Ini