Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri
Jumat, 01 Februari 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang, Blasius Yoseph kehadirannya di kantor korps bhayangkara itu untuk melaporkan dugaan jual beli pulau di Kepulauan Riau. Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin. "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.
Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.
Baca Juga:
"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.
Baca Juga:
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang,
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri