Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri

Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri
Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri
JAKARTA -  Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang, Blasius Yoseph kehadirannya di kantor korps bhayangkara itu untuk melaporkan dugaan jual beli pulau di Kepulauan Riau.

Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.

"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.

Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin.  "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.

JAKARTA -  Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News