Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan
Kamis, 11 Februari 2021 – 21:14 WIB
Diketahui, penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta terjadi pada Rabu siang di Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku dan alami luka di bagian dada kiri.
Kini RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
RH (43), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ternyata juga sempat menyampaikan suatu ancaman ke pegawai lainnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet