Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan

Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan
RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Mapolres Metro Jakartw Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Diketahui, penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta terjadi pada Rabu siang di Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selain Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku dan alami luka di bagian dada kiri.

Kini RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)

RH (43), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ternyata juga sempat menyampaikan suatu ancaman ke pegawai lainnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News