May Day, Kemnaker dan Kemenkes Vaksinasi untuk 1000 Pekerja

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.
Vaksinasi untuk 1000 pekerja atau buruh itu dilakukan di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada semua.
“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Ida.
Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, kata Ida, pekerja atau buruh tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja.
Sebab, lanjut dia, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak, yang nantinya dikhawatirkan bisa memperlambat pemulihan ekonomi.
Namun, katanya, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif, di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.
Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada semua.
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara