May Day, Kemnaker dan Kemenkes Vaksinasi untuk 1000 Pekerja

Ida menyebutkan antara lain subsidi gaji atau upah, kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas.
Kemudian, sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, dan gerakan pekerja sehat.
Kebijakan berikutnya adalah pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja atau buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaskinasi Covid-19.
Pihaknya menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun sudah divaksin pada tahun ini. “Target kami sampai bulan Juni untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik ada 40 juta sampai bulan Juni harus dituntakan,” kata Maxi.
Oleh karena itu, kata Maxi, peran dari kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan.
“Kementerian Kesehatan tidak mampu bekerja sendirian,” imbuhnya.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 khususnya pada klaster pekerja atau buruh.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada semua.
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara