Mbak MW dan TR Punya Pelanggan di Majalengka dan Bandung

Mbak MW dan TR Punya Pelanggan di Majalengka dan Bandung
Polisi saat menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (9/11). Foto: ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - MW dan TR diamankan petugas Polres Majalengka. Kedua wanita itu menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Mbak MW, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar.

"Dua tersangka pengedar sabu-sabu ini kami amankan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa.

Dia mengatakan awalnya petugas menangkap MW yang menjadi pengedar di Majalengka.

MW kemudian mengaku bahwa sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang berada di Bandung.

"Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa mendapati barang haram tersebut dibeli dari salah seorang perempuan di wilayah Bandung," tuturnya.

Kemudian, lanjut Edwin, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Setelah itu petugas menangkap tersangka TR di wilayah Bandung.

Mbak MW dan TR nekat melakukan perbuatan dosa. Keduanya punya pelanggan di Majalengka dan Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News